Sabtu, 10 Mei 2014

Kemandirian Bangsa Untuk Meningkatkan Ketahanan Nasional



Makna Kemandirian
Kemandirian suatu bangsa dapat dilihat dari kemampuannya dalam mengelola masalah-masalah internal tanpa campur tangan bangsa asing, dan mampu berperan aktif di kancah pergaulan antar-bangsa berdasar prinsip-prinsip kesetaraan, kemanusiaan, dan keadilan. Kemandirian bukan berarti kita tidak membutuhkan bangsa lain. Tetapi, menyadari bahwa kita hidup dalam suatu sistem global yang saling bergantung dan berkaitan satu sama lain. Semangat kompetisi dengan bangsa lain selalu ada. Intinya adalah, bangsa yang mandiri adalah bangsa yang mampu mensejajarkan dirinya di hadapan bangsa-bangsa lain, meskipun kemandirian sangat ditentukan oleh kemajuan peradaban, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan teknologi. Sejarah telah membuktikan bahwa kemandirian suatu bangsa ditentukan oleh penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di sisi lain, masih ada kesenjangan antara kebutuhan industri sebagai pengguna dan hasil hasil pengembangan iptek. Hal ini dikarenakan belum ada pendekatan kebijakan pengembangan industri nasional yang terintegrasi dengan kebijakan pengembangan iptek, kebijakan investasi dan perdagangan. Hal ini berakibat pada komposisi ekspor produk industri manufaktur masih didominasi oleh produk dengan kandungan teknologi rendah yang sebesar 60% sedangkan produk teknologi tinggi masih kurang dari 20%. Dari produk teknologi tinggi tersebut, sebagian besar komponen (untuk elektronik mencapai 90%) masih diimpor. Sementara itu sumber daya manusia yang merupakan modal utama dalam pengembangan iptek dan industri masih lemah. Sampai saat ini belum ada kebijakan yang komprehensif dalam pengembangan SDM. Kebijakan pengembangan SDM ini seharusnya melibatkan kebijakan sektor pendidikan, kebijakan industri dan kebijakan pengembangan iptek. Dengan demikian akan dilahirkan kebijakan yang terpadu dan saling mendukung.

Tolak ukur kemajuan suatu bangsa era modern saat ini adalah inovasi dalam sains (lmu pengetahuan) dan teknologi (Iptek) merupakan pilar kemandirian dan daya saing dalam mewujudkan kesejahteraan sebuah bangsa. Iptek merupakan kunci dalam membuka peluang pemanfaatan sumber daya alam dan pengembangan industri untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Penguasaan iptek juga merupakan salah satu modal bagi setiap bangsa dalam menjaga martabat dan kewibawaan di tataran pergaulan internasional. Namun demikian, menempatkan Iptek dalam kehidupan manusia, harus ditujukan untuk kemaslahatan manusia. Bukan sebaliknya, jika kemajuan sains dan teknologi tidak dimaknai dengan benar, maka tidak akan ada kemaslahatan yang didapatkan melalui Iptek.Iptek untuk kemaslahatan, kemudahan dan kesejahteraan manusia, antara lain dilihat dari daya dukung Iptek terhadap pembangunan ekonominasional. Oleh karena itu,Inovasi Iptek harus mandiri, guna mendukung perekonomian nasional. Fakta menunjukkan bahwa kemandirian Bangsa Indonesia yang sesungguhnya dikaruniai kekayaan sumber daya alam dalam kondisi memperihatinkan. Kondisi ini tidak terlepas dari lemahnya penguasaan bangsa Indonesia terhadap iptek. Penguasaan iptek Indonesia secara perorang sebenarnya cukup cemerlang dan diperhitungkan dunia. Beberapa putra putri negeri ini telah mengukir prestasi prestasi yang bergensi di tingkat regional dan internasional. Putra putri negeri ini pun terbukti mampu mengembangkan industri dirgantara di tanah air. Namun pengembangan iptek tersebut masih bersifat figuritas dan belum menjadi kesepakatan nasional sehingga lemah dalam kesinambungan. Sementara itu sumber daya manusia yang merupakan modal utama dalam pengembangan iptek dan industri masih lemah. Sampai saat ini belum ada kebijakan yang komprehensif dalam pengembangan SDM. Kebijakan pengembangan SDM ini seharusnya melibatkan kebijakan sektor pendidikan, kebijakan industri dan kebijakan pengembangan iptek. Dengan demikian akan dilahirkan kebijakan yang terpadu dan saling mendukung.

Oleh sebab itu, dalam rangka membangun kembali ilmu pengetahuan dan teknologi nasional perlu dilakukan langkah langkah dengan arah sebagai berikut.

1.Integrasi iptek-Industri-Ekonomi
Terwujudnya integrasi iptek-industri-ekonomi merupakan lngkah strategis dalam rangka meningkatkan daya saing nasional dan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, pengembangan iptek perlu diarahkan dan ditekankan dalam kerangka industrialisasi. Oleh karenanya pengembangan iptek diturunkan dari strategi industrialisasi nasional. Kegiatan penelitian dan pengembangan iptek diarahkan untuk meningkatkan produktifitas, kualitas, efisiensi, diferensiasi produk dan inovasi produk baru di industri.

2.Pengembangan kompetensi inti iptek nasional
Di tengah kompetisi di tingkat global, Indonesia harus memiliki kompetensi inti di bidang iptek di hadapan negara negara lain di dunia. Kompetensi inti tersebut harus diletakkan pada keunggulan sumber daya alam yang merupakan keunikan dan keunggulan komparatif bangsa ini berupa kelautan, kehutanan dan pertambangan. Memanfaatkan keunikan dan keunggulan sumber daya alam yang melimpah berarti unggul satu langkah dibandingkan negara negara lain yang tidak memiliki sumber daya alam.

3.Pengembangan Iptek Strategis
Indonesia perlu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi strategis, khususnya di bidang pertahanan dan keamanan, dalam rangka menjaga eksistensi dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedaulatan dan kewibawaan bangsa Indonesia di kancah pergaulan dunia perlu ditopang dengan sarana dan prasarana yang mandiri, tidak bergantung kepada bangsa lain. Penguasaan iptek strategis ini akan meningkatkan pula kemampuan bangsa Indonesia dalam menjaga kekayaan alamnya yang tersebar dalam teritorial yang luas. Peningkatan kemampuan ini akan memberikan dampak pada penumbuhan ekonomi yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

4.Pengembangan kelembagaan dan sumber daya
Iptek nasional harus dibangun dengan institusi yang kokoh serta sumber daya yang memadahi baik sumber daya manusia, perangkat penelitian dan pengembangan serta system pengelolaan informasi. Unsur unsur tersebut harus ditumbuhkembangkan secara selaras dan bersama sama dan diintegrasikan ke dalam struktur industri nasional untuk menghasilkan sinergi yang baik.

5.Pengembangan mekanisme koordinasi
Pengembangan iptek nasional perlu dikoordinasikan dengan baik dalam meningkatkan daya guna dari setiap unsur yang ada didalamnya. Keterbatasan sumber daya yang dimiliki harus dioptimalkan dengan penyusunan fokus fokus sasaran program. Tidak adanya mekanisme koordinasi yang baik dapat menimbulkan tumpang tindih dan pemborosan sumber daya.

6.Pengembangan etika dan budaya iptek
Pengembangan Iptek dapat melahirkan krisis baik dalam skala lokal maupun global. Bahkan, dampak dari pemanfaatan iptek dapat melahirkan dampak lintas generasi. Pemanfaatan iptek yang mengabaikan nilai dan etika dapat mendorong upaya mendapatkan keuntungan jangka pendek namun mewariskan dampak jangka panjang. Oleh karena itu pengembangan iptek harus dibarengi dengan pengembangan nilai dan etika yang akan memberikan bingkai dalam penyusunan arah dan pemanfaatan iptek di berbagai bidang. Dengan demikian pengembangan dan pemanfaatan iptek dilandasi oleh nilai dan bahkan oleh budaya yang konstruktif dan bertanggung jawab sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.
 





Kesimpulan
Dengan menciptakan inovasi dalam bidang iptek maka dapat mendorong penguatan sinergitas ketiga aktor utama dalam pengembangan kemandirian inovasi dan Iptek, yakni pemerintah, dunia industri dan lembaga penelitian/perguruan tinggi sehingga hasil kemandirian inovasi dan Iptek benar-benar semakin memperkokoh daya saing perekonomian nasional untuk kesejahteraan rakyat.



DAFTAR PUSTAKA

Sumber :

Design by BlogSpotDesign | Ngetik Dot Com