Selasa, 01 Juli 2014

Politik dan Strategi Nasional



Implementasi di bidang pertahanan dan keamanan.
Sedikitnya 453 orang Calon Perwira Remaja (Capaja) lulusan Akmil, AAL dan AAU diberikan pembekalan di Gedung Graha Sabang Merauke (GSM) Akademi Angkatan Udara, Yogyakarta, Minggu, 22 Juni. Capaja TNI diambil sumpah dan dilantik menjadi Perwira TNI pada 26 Juni kemarin. Salah satu inti pembekalan di akhir pendidikan Capaja TNI sebelum Praspa  mengandung makna dan nilai yang sangat penting, sebagai modal dalam mengawali karier sebagai Perwira Remaja TNI, dengan harapan para perwira remaja dapat memperoleh bekal yang berharga dalam mengawali pengabdian kepada bangsa dan negara melalui TNI.
Selama empat tahun Capaja mengikuti pendidikan di akademi, senantiasa bersama dalam suka dan duka, dalam belajar dan berlatih, dengan perangkat kendali pendidikan yang telah diprogramkan sesuai dengan tuntutan akademi masing-masing. Hal tersebut merupakan basis dari pembentukan dan penguatan  integrasi spiritual, sebagai calon Perwira TNI dan sebagai kader pimpinan TNI di masa depan.
Sejak awal pendidikan mulai dari Menchandra Akademi TNI, Capaja sudah dididik bersama secara integratif, diantaranya kegiatan Bhineka Eka Bhakti, Latihan Integrasi Taruna Wreda (Latsitarda), Pekan Integrasi dan Kejuangan Taruna serta kegiatan integratif lainnya.
Perkembangan globalisasi dunia saat ini sangat dinamis, termasuk didalam  teknis strategi perang. Perang modern kedepan sarat dengan upaya adu domba dan provokasi. Paradigma perang modern  adalah  perang kecanggihan otak, kecanggihan sistim, kecanggihan peralatan tempur dan juga  kecanggihan logistik, bukan lagi hanya perang secara konvensional atau tradisional. Karena itu, menurut Gubernur AKMIL, para Capaja harus mempersiapkan diri secara maksimal  agar mampu memahami dan berperan serta mengantisipasi segala efek yang mungkin diakibatkannya.
Pengetahuan dan  kemampuan  yang  diperoleh selama mengikuti pendidikan  di Akademi TNI, tentunya masih sangat jauh dari cukup apalagi sempurna. Oleh karenanya, tidak ada kata cukup untuk ilmu pengetahuan dan wawasan, jangan pernah berhenti dalam menggali dan menimba ilmu.Kepala Pusat Pembinaan Mental (Kapusbintal) TNI Laksma TNI Asep Saepudin, menyampaikan bahwa berdasarkan perhitungan masa kerja menjadi prajurit TNI bagi perwira mencapai usia 58 tahun, maka para Perwira Remaja yang saat ini berusia 22 tahun, nanti akan menjalani pengabdian kepada negara dan bangsa Indonesia selama kurun waktu sekitar 36 tahun.
Sebuah pengabdian yang sangat panjang yang tentu saja akan menghadapi berbagai suka dukanya pengabdian menjadi TNI, menghadapi tantangan tugas yang tidak ringan serta menghadapi godaan-godaan yang sangat banyak, oleh karena itu perlu kesiapan mental yang tangguh, postur tubuh atau fisik yang stabil dan ideal serta intelektual yang cerdas, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi masa kini dan masa yang akan datang.
Untuk memelihara kesiapan mental dalam menjalani pengabdian agar selamat dan berhasil dengan sukses mencapai puncak karier, memerlukan bekal pengabdian kepada negara dan bangsa yakni memelihara dan mempertahankan Jati Diri TNI, sebagai Tentara Rakyat, yaitu tentara yang berasal dari warga Negara Indonesia, mengikuti seleksi ketat dan pendidikan ketentaraan.  Sebagai Tentara Pejuang, yaitu tentara yang berjuang menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya.
Sebagai Tentara Pejuang, akan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok, akan mendahulukan kewajiban dari pada menuntut hak. Tentara Nasional, yaitu tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara di atas kepentingan daerah, suku, ras dan golongan agama.   Sebagai Tentara Nasional Indonesia harus siap sedia ditempatkan dimana saja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.   Sebagai Tentara Nasional Indonesia harus mengutamakan persatuan dan kesatuan serta soliditas dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik Negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi. Agar kita menjadi Tentara Profesional, maka harus terus menambah pengetahuan dengan membaca buku atau pengalaman para senior yang berhasil dalam penugasannya, terus berlatih agar memiliki keterampilan yang mumpuni, serta bertanggungjawab atas pelaksanaan tugas yang dipercayakan kepada kita.   Ciri-ciri Tentara Profesional antara lain memiliki pengetahuan yang luas (knowledge), keterampilan (skill), pengalaman (experience) dan tanggungjawab (responsibility), kreatif dan inovatif serta peka terhadap perkembangan lingkungan.

Generasi penerus TNI ke depan harus dapat menerapkan nilai-nilai kejuangan bangsa dalam setiap penugasannya khususnya dalam mempertahankan dan mengisi kemerdakaan. Adapun “nilai-nilai juang dari para seniornya (‘Veteran-Pejuang’), seperti keberanian, rela berkorban, ulet serta tangguh, tanpa pamrih, percaya kekuatan sendiri dan  cinta tanah air. Nilai-nilai kejuangan ini menjadi pendorong semangat tempur dalam menghadapi musuh negara, perlu diwarisi oleh generasi penerus bangsa saat ini (untuk menghadapi permasalahan bangsa kedepan).
1.    Menata Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru secara konsisten melalui reposisi, redefinisi, dan reaktualisasi peran Tentara Nasional Indonesia sebagai alat negara untuk melindungi, memelihara dan mempertahankan keutuhan Negara KesatuanRepublik Indonesia terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan memberikan darma baktinya dalam membantu menyelenggarakan pembangunan.
2.    Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta yang bertumpu pada kekuatan rakyat dengan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian NegaraRepuiblik Indonesia sebagai kekuatan utama didukung komponen lainnya dari kekuatan pertahanan dan keamanan negara dengan meningkatkan kesadaran bela negara melalui wajib latih dan membangun kondisi juang, serta mewujudkan kebersamaan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan rakyat.
Meningkatkan kualitas keprofesionalan Tentara Nasional Indonesia, meningkatkan rasio kekuatan komponen utama serta mengembangkan kekuatan pertahanan keamanan negara ke wilayah yang di dukung dengan sarana, prasarana, dan anggaran yang memadai. Faktanya, Indonesia sudah membangun industri pertahanan sejak lama. Dalam 10 tahun terakhir menunjukkan geliat yang menggembirakan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono – yang berlatar militer – sangat serius membangun dan memperbaiki kekuatan peralatan TNI sebagai alat pertahanan negara. Pada tahun 2004, ketika naik menjadi presiden, SBY sudah memberikan arahan khusus kepada kementrian pertahanan untuk revitalisasi industri pertahanan.  Dari situlah kemudian lahir Undang-undang Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan Negara. Sejak saat itulah, Kementrian Pertahanan membangkit semua sumber daya untuk pembangunan industri pertahanan. Pemerintah juga mencanangkan semua peralatan diperbaharui dengan anggaran yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Total anggaran TNI pada tahun 2014 mencapai lebih dari Rp 80 triliun. Melonjak berkali-kali lipat dibanding pada 2004 lalu. Dengan anggaran sebesar itu, TNI mampu memodernisasi kekuatan alutsistanya.Selain itu, pemerintah juga peduli dengan industri pertahanan lokal. Dengan anggaran sebesar itu, TNI (pemerintah) akan mampu menghidupkan sejumlah industri pertahanan. Perusahaan-perusahaan alat pertahanan (baik BUMN maupun swasta) dapat menjadi suplier buat TNI,dan TNI menjadi pelanggan pertama serta yang utama. Hal ini sudah terjadi di beberapa BUMN pembuat peralatan militer.  Dengan terbangunnya industri itu, maka dengan sendirinya  industri tersebut dapat berkembang, sehingga produknya pun bisa diminati oleh pasar mancanegara. Tahun ini, secara membanggakan sekitar 15 perusahaan asal Indonesia ikut serta dalam pameran produk militer di Malaysia, bulan April lalu. Dalam pameran tersebut, perusahaan asal Indonesia membuktikan diri bukan sekadar anak bawang, namun juga sebagai salah satu tempat penyuplai peralatan militer yang handal. Ke-15 perusahaan itu antara lain adalah:
1. PT. Dirgantara Indonesia, yang memproduksi sejumlah pesawat militer. Salah satu tipenya dibeli oleh angkatan bersenjata Korea Selatan, Malaysia, Thailand, Vietnam dan Filipina.
2. PT. Pindad, produsen senjata, beberapa jenis senjata serbu militer produksi Pindad dipakai oleh sejumlah negara di Asia dan Afrika.
3. PT. Dahana, memproduksi bahan amunisi militer.
4. PT. LEN Industri, produsen peralatan elektronika pertahanan maritime, salah satu produknya adalah Combat Management System.
5. PT. Dok Kodja Bahari, perusahaan perkapalan produsen kapal militer spt kapal angkut tank.
6. Ke-5 perusahaaan itu adalah BUMN, sisanya 10 perusahaan swasta.

ERA KEBANGKITAN
Sebelumnya, PT PAL berhasil membuat kapal perang untuk TNI AL (KRI) dengan spesifikasi yang canggih dan tidak kalah dibanding kapal perang buatan luar negeri. PT PAL sudah memproduksi lebih dari 10 kapal perang yang digunakan oleh TNI Angkatan Laut, antara lain KRI Banjarmasin, KRI Clurit, KRI Tongkol, KRI Krait dan KRI Tarihu. Bahkan PT PAL juga mampu memproduksi kapal jenis hovercraft. Saat ini, PT PAL sedang membuat kapal selam.
Anoa adalah salah satu peralatan militer buatan local Indonesia, yaitu produksi dari PT. Pindad. Perusahaan yang sudah cukup tua ini, mampu memproduksi banyak varian tank. Plus sejumlah kendaraan militer lainnya seperti kendaraan taktis non tank.  PT DIrgantara Indonesia pun sudah memproduksi banyak sekali pesawat militer dan digunakan oleh TNI Angkatan Udara mulai dari helicopter sampai pesawat tempur.


Sumber         :
http://hankam.kompasiana.com/2014/06/26/2004-dimulainya-geliat-industri-pertahanan-indonesia-664591.html

Sabtu, 10 Mei 2014

Kemandirian Bangsa Untuk Meningkatkan Ketahanan Nasional



Makna Kemandirian
Kemandirian suatu bangsa dapat dilihat dari kemampuannya dalam mengelola masalah-masalah internal tanpa campur tangan bangsa asing, dan mampu berperan aktif di kancah pergaulan antar-bangsa berdasar prinsip-prinsip kesetaraan, kemanusiaan, dan keadilan. Kemandirian bukan berarti kita tidak membutuhkan bangsa lain. Tetapi, menyadari bahwa kita hidup dalam suatu sistem global yang saling bergantung dan berkaitan satu sama lain. Semangat kompetisi dengan bangsa lain selalu ada. Intinya adalah, bangsa yang mandiri adalah bangsa yang mampu mensejajarkan dirinya di hadapan bangsa-bangsa lain, meskipun kemandirian sangat ditentukan oleh kemajuan peradaban, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan teknologi. Sejarah telah membuktikan bahwa kemandirian suatu bangsa ditentukan oleh penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di sisi lain, masih ada kesenjangan antara kebutuhan industri sebagai pengguna dan hasil hasil pengembangan iptek. Hal ini dikarenakan belum ada pendekatan kebijakan pengembangan industri nasional yang terintegrasi dengan kebijakan pengembangan iptek, kebijakan investasi dan perdagangan. Hal ini berakibat pada komposisi ekspor produk industri manufaktur masih didominasi oleh produk dengan kandungan teknologi rendah yang sebesar 60% sedangkan produk teknologi tinggi masih kurang dari 20%. Dari produk teknologi tinggi tersebut, sebagian besar komponen (untuk elektronik mencapai 90%) masih diimpor. Sementara itu sumber daya manusia yang merupakan modal utama dalam pengembangan iptek dan industri masih lemah. Sampai saat ini belum ada kebijakan yang komprehensif dalam pengembangan SDM. Kebijakan pengembangan SDM ini seharusnya melibatkan kebijakan sektor pendidikan, kebijakan industri dan kebijakan pengembangan iptek. Dengan demikian akan dilahirkan kebijakan yang terpadu dan saling mendukung.

Tolak ukur kemajuan suatu bangsa era modern saat ini adalah inovasi dalam sains (lmu pengetahuan) dan teknologi (Iptek) merupakan pilar kemandirian dan daya saing dalam mewujudkan kesejahteraan sebuah bangsa. Iptek merupakan kunci dalam membuka peluang pemanfaatan sumber daya alam dan pengembangan industri untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Penguasaan iptek juga merupakan salah satu modal bagi setiap bangsa dalam menjaga martabat dan kewibawaan di tataran pergaulan internasional. Namun demikian, menempatkan Iptek dalam kehidupan manusia, harus ditujukan untuk kemaslahatan manusia. Bukan sebaliknya, jika kemajuan sains dan teknologi tidak dimaknai dengan benar, maka tidak akan ada kemaslahatan yang didapatkan melalui Iptek.Iptek untuk kemaslahatan, kemudahan dan kesejahteraan manusia, antara lain dilihat dari daya dukung Iptek terhadap pembangunan ekonominasional. Oleh karena itu,Inovasi Iptek harus mandiri, guna mendukung perekonomian nasional. Fakta menunjukkan bahwa kemandirian Bangsa Indonesia yang sesungguhnya dikaruniai kekayaan sumber daya alam dalam kondisi memperihatinkan. Kondisi ini tidak terlepas dari lemahnya penguasaan bangsa Indonesia terhadap iptek. Penguasaan iptek Indonesia secara perorang sebenarnya cukup cemerlang dan diperhitungkan dunia. Beberapa putra putri negeri ini telah mengukir prestasi prestasi yang bergensi di tingkat regional dan internasional. Putra putri negeri ini pun terbukti mampu mengembangkan industri dirgantara di tanah air. Namun pengembangan iptek tersebut masih bersifat figuritas dan belum menjadi kesepakatan nasional sehingga lemah dalam kesinambungan. Sementara itu sumber daya manusia yang merupakan modal utama dalam pengembangan iptek dan industri masih lemah. Sampai saat ini belum ada kebijakan yang komprehensif dalam pengembangan SDM. Kebijakan pengembangan SDM ini seharusnya melibatkan kebijakan sektor pendidikan, kebijakan industri dan kebijakan pengembangan iptek. Dengan demikian akan dilahirkan kebijakan yang terpadu dan saling mendukung.

Oleh sebab itu, dalam rangka membangun kembali ilmu pengetahuan dan teknologi nasional perlu dilakukan langkah langkah dengan arah sebagai berikut.

1.Integrasi iptek-Industri-Ekonomi
Terwujudnya integrasi iptek-industri-ekonomi merupakan lngkah strategis dalam rangka meningkatkan daya saing nasional dan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, pengembangan iptek perlu diarahkan dan ditekankan dalam kerangka industrialisasi. Oleh karenanya pengembangan iptek diturunkan dari strategi industrialisasi nasional. Kegiatan penelitian dan pengembangan iptek diarahkan untuk meningkatkan produktifitas, kualitas, efisiensi, diferensiasi produk dan inovasi produk baru di industri.

2.Pengembangan kompetensi inti iptek nasional
Di tengah kompetisi di tingkat global, Indonesia harus memiliki kompetensi inti di bidang iptek di hadapan negara negara lain di dunia. Kompetensi inti tersebut harus diletakkan pada keunggulan sumber daya alam yang merupakan keunikan dan keunggulan komparatif bangsa ini berupa kelautan, kehutanan dan pertambangan. Memanfaatkan keunikan dan keunggulan sumber daya alam yang melimpah berarti unggul satu langkah dibandingkan negara negara lain yang tidak memiliki sumber daya alam.

3.Pengembangan Iptek Strategis
Indonesia perlu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi strategis, khususnya di bidang pertahanan dan keamanan, dalam rangka menjaga eksistensi dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedaulatan dan kewibawaan bangsa Indonesia di kancah pergaulan dunia perlu ditopang dengan sarana dan prasarana yang mandiri, tidak bergantung kepada bangsa lain. Penguasaan iptek strategis ini akan meningkatkan pula kemampuan bangsa Indonesia dalam menjaga kekayaan alamnya yang tersebar dalam teritorial yang luas. Peningkatan kemampuan ini akan memberikan dampak pada penumbuhan ekonomi yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

4.Pengembangan kelembagaan dan sumber daya
Iptek nasional harus dibangun dengan institusi yang kokoh serta sumber daya yang memadahi baik sumber daya manusia, perangkat penelitian dan pengembangan serta system pengelolaan informasi. Unsur unsur tersebut harus ditumbuhkembangkan secara selaras dan bersama sama dan diintegrasikan ke dalam struktur industri nasional untuk menghasilkan sinergi yang baik.

5.Pengembangan mekanisme koordinasi
Pengembangan iptek nasional perlu dikoordinasikan dengan baik dalam meningkatkan daya guna dari setiap unsur yang ada didalamnya. Keterbatasan sumber daya yang dimiliki harus dioptimalkan dengan penyusunan fokus fokus sasaran program. Tidak adanya mekanisme koordinasi yang baik dapat menimbulkan tumpang tindih dan pemborosan sumber daya.

6.Pengembangan etika dan budaya iptek
Pengembangan Iptek dapat melahirkan krisis baik dalam skala lokal maupun global. Bahkan, dampak dari pemanfaatan iptek dapat melahirkan dampak lintas generasi. Pemanfaatan iptek yang mengabaikan nilai dan etika dapat mendorong upaya mendapatkan keuntungan jangka pendek namun mewariskan dampak jangka panjang. Oleh karena itu pengembangan iptek harus dibarengi dengan pengembangan nilai dan etika yang akan memberikan bingkai dalam penyusunan arah dan pemanfaatan iptek di berbagai bidang. Dengan demikian pengembangan dan pemanfaatan iptek dilandasi oleh nilai dan bahkan oleh budaya yang konstruktif dan bertanggung jawab sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.
 





Kesimpulan
Dengan menciptakan inovasi dalam bidang iptek maka dapat mendorong penguatan sinergitas ketiga aktor utama dalam pengembangan kemandirian inovasi dan Iptek, yakni pemerintah, dunia industri dan lembaga penelitian/perguruan tinggi sehingga hasil kemandirian inovasi dan Iptek benar-benar semakin memperkokoh daya saing perekonomian nasional untuk kesejahteraan rakyat.



DAFTAR PUSTAKA

Sumber :

Minggu, 06 April 2014

Menumbuhkan Kesadaran Cinta Tanah Air


Menghormati Jasa Para Pahlawan



Latar Belakang
Sebagai warga negara Indonesia yang kaya akan kekayaan alam dan budaya, betapa pentingnya kita sebagai warga negara harus menghargai, mencintai, membangun, dan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air. Sebagai generasi muda kita juga harusnya dapat berperan seperti para pahlawan yang telah gugur di medan perang. Para pahlawan berani mengorbankan diri karena mereka mencintai tanah airnya. Mereka mencintai rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.

Tujuan : Supaya para generasi penerus bangsa dapat memahami serta meningkatan sikap dan tingkah laku yang berdasar pada Nilai-nilai pancasila serta budaya bangsa merupakan hal yang diprioritaskan dalam Pendidikan Kewarganeraan yang dapat menumbuhkan rasa Patriotisme.

Pembahasan
A.        Definisi Cinta Tanah Air

            Arti dari cinta tanah air adalah cinta kepada Negara tempat kita dilahirkan, dibesarkan dan memperoleh kehidupan di dalamnya. Cinta tanah air ialah perasaan cinta terhadap bangsa dan negaranya  sendiri. Cinta tanah air adalah sama saja rela berkorban demi kepentingan Negara. Memajukan kehidupan bangsa, demi ikut berpartisipasi dalam rangka proses pembangunan tanah air. Rasa cinta tanah air dan kerelaan bela negara sangat diperlukan demi tetap utuhnya dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun yang dimaksud dengan bela negara dan rasa cinta tanah air adalah serangkain sikap warga negara yang senantiasa merasa memiliki dan bangga terhadap bangsa yang membias pada tekad, sikap dan tindakan warga negara yang rela berkorban guna meniadakan sikap ancaman baik dari luar maupun dalam negara yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai pancasila dan uud’45. Tetapi, janganlah hal tersebut sampai berlebihan dengan mengagung-agungkan bangsa sendiri, dan merendahkan bangsa lain atau yang disebut paham Chauvinisme. Perlu diingat bahwa mencintai dan menjaga tanah air Indonesia negaranya sendiri dengan sepenuh hati adalah bentuk perbuatan yang merupakan bagian dari iman. Kalau bukan kita siapa lagi? dan kita mau tinggal di mana kalau kita kehilangan negara ini.

 

B.        Wujud Rasa Cinta Tanah Air

                Menghormati Jasa Para Pahlawan
            Untuk mendapat merdeka dari cengkraman bangsa penjajah, banyak para pendahulu kita yang rela mati mengorbankan harta, keluarga, perasaan, waktu, tenaga, pikiran dan bahkan nyawa. "Merdeka atau Mati" adalah jiwa mereka karena tidak rela dijadikan budak para penjajah yang kejam menindak bangsa Indonesia selama lebih dari 350 tahun. Oleh karena itu jangan disia-siakan seperti sekarang ini negara kita walah sudah lama merdeka tetapi tidak maju-maju dan bahkan bisa jadi masih dalam tangan penjajahan modern yang samar-samar. Jangan buat arwah para pahlawan pejuang kemerdekaan Indonesia menangis di alam sana yang melihat generasi pengisi kemerdekaan yang memalukan, tidak berguna dan tidak dapat diandalkan. Kalau mereka tahu masa depan negara ini mungkin mereka tidak akan mau berjuang dan lebih memilih jadi pecundang yang terus lari dari penjajah.

Dengan demikian jelaslah bahwa kita sebagai generasi penerus perlu untuk mengisi kemerdekaan ini dengan sesuatu yang berguna yang dapat membuat para pahlawan bangga kepada kita. Hindari melakukan tindakan yang menjadikan kita pengkhianat bangsa, tidak tahu diuntung, generasi tidak berguna, hedonis, atheis dan lain sebagainya.

Beberapa Cara Untuk Mengisi Kemerdekaan Indonesia Yang Baik :

1. Belajar dengan baik bagi pelajar dan mahasiswa serta bekerja dengan baik bagi yang sudah bekerja lagi halal.

2. Menjaga keamanan dan ketertiban nasional dari segala bentuk ancaman pihak dalam maupun luar.

3. Menjalankan pancasila, peraturan perundang-undangan yang berlaku, aturan agama, serta budaya dalam masyarakat dengan baik dan benar.

4. Saling menghormati dan menghargai sesama anggota masyarakat dengan menerapkan musyawarah mufakat, tepo seliro, gotong royong, toleransi, dan lain sebagainya.

5. Mencintai produk dalam negeri dengan menggunakan dan mengembangkan hasil produksi dalam negeri daripada produk luar negeri.

6. Tidak melakukan perbuatan sia-sia yang tidak memberi manfaat seperti begadang, hura-hura, madat, tawuran, dugem, clubbing, nongkrong di mall, melakukan tindak kenakalan, dan lain sebagainya.

7. Rela berkorban dalam bela negara ketika kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia diinjak-injak bangsa asing.

8. Memupuk semangat untuk maju dan menyetarakan diri dari bangsa-bangsa yang telah maju dengan cara-cara yang baik demi terciptanya tujuan nasional seperti kesejahteraan rakyat dan terciptanya kedamaian di dunia.

9. Berperan aktif dalam pembangunan negara dan daerah lingkungan sekitar serta menjaga kondisi tersebut tetap dalam kondisi yang baik.

10. Serius dalam melaksanakan peringatan kemerdekaan dan juga dalam mengikuti mengheningkan cipta untuk menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur mendahului kita. Tak lupa berikan doa kepada para pahlawan agar Tuhan Yang Maha Esa menerima mereka di sisiNya.


KESIMPULAN
Kita harus dapat paham dan mengerti mengapa kita perlu menanamkan didalam rasa hati kita yang paling dalam bahwa harus mempunyai rasa cinta akan tanah air kita sendiri yang telah memberikan penghidupan selama kita hidup di dunia ini, dan patut harus selalu bersyukur kepada yang maha kuasa atas kekayaan yang dimiliki oleh Negara kita. Jangn sampai kekayaan tersebut diambil begitu saja oleh negara lain. Demikian kesimpulan yang dapat saya ambil, dengan begitu selesai sudah pembahasan dengan tema Cinta Tanah Air pada makalah saya ini. Semoga makalah ini dapat terus bermanfaat bagi pembaca dan penerus berikutnya, mohon maaf bila banyak kekurangan dan terima kasih.














Daftar Pustaka

Design by BlogSpotDesign | Ngetik Dot Com