Corporate Social Responsibility (CSR)
PENDAHULUAN
Contoh Kasus PT Blue Bird Tbk
Sekitar
tahun 1965, Alm. Ibu Mutiara Fatimah Djokosoetono, Alm. dr. Chandra Suharto
(anak laki-laki pertama Alm. Ibu Mutiara Fatimah Djokosoetono) dan dr. Purnomo
Prawiro (anak laki-laki termuda Alm. Ibu Mutiara Fatimah Djokosoetono)
menjalankan taksi tanpa argo yaitu Chandra Taxi, yang merupakan nama dari Alm.
dr. Chandra Suharto.
Selanjutnya,
pada tahun 1972, Alm. Ibu Mutiara Fatimah Djokosoetono bersama-sama dengan dr.
Purnomo Prawiro dan dr. Chandra Suharto, dan juga mitra bisnis lainnya, secara
resmi memulai bisnis transportasi dengan 25 armada taksi. Seiring
perjalanannya, Blue Bird selalu menjadi pelopor dalam mengubah industri taksi
di Indonesia. Beberapa inovasi tersebut diantaranya adalah pengenaan tarif
berdasarkan sistem argometer, serta melengkapi seluruh armadanya yang ber-AC
dengan radio komunikasi. Selain itu, penggunaan sistem GPS pada armada kami
juga memberikan rasa aman kepada para pelanggan kami. Pada tahun 2011, Blue Bird
juga menjadi perusahaan taksi pertama di Indonesia yang memberikan layanan mobile
reservation melalui BlackBerry.
Kini,
Blue Bird Group telah mengembangkan bisnisnya. Selain tetap fokus di bisnis passenger
transportation, kami juga mengembangkan bisnis lain di bidang logistik,
properti, industri dan alat-alat berat, sampai menyediakan layanan konsultasi
IT. Pada tahun 2014, PT Blue Bird Tbk, salah satu anak perusahaan Blue Bird
Group yang meliputi bisnis taksi, rental mobil, dan charter bus, resmi Go
Public di Bursa Efek Indonesia.
Visi
Menjadi Perusahaan yang mampu bertahan dan
mengedepankan kualitas untuk memastikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi para stakeholder.
Misi
Tujuan kita adalah tercapainya kepuasan pelanggan, dan mengembangkan
serta mempertahankan diri sebagai pemimpin
pasar di setiap kategori yang kita masuki. Dalam transportasi
darat, kita menyediakan layanan yang handal, dan berkualitas tinggi dengan
penggunaan sumber daya yang efisien dan kita melakukannya sebagai satu tim yang
utuh.
Blue
Bird Group mempunyai program CSR yang dinamakan Blue Bird Peduli. Saat ini Blue
Bird Peduli cakupannya bukan saja bidang pendidikan, melainkan juga lingkungan,
wisata dan budaya, serta pemberdayaan perempuan. Di bidang lingkungan, kita
bekerja sama dengan pihak lain tentang bagaimana pengelolaan sampah agar tidak
mencemari dan menimbukan bencana. Begitu juga dengan wisata dan budaya, kita
berpartisipasi dalam melestarikan nilai-nilai budaya luhur bangsa Indonesia.
Sedangkan untuk program pemberdayaan perempuan, berupa bantuan modal dan
pendidikan kewirausahaan agar suatu saat nanti lahir
pengusaha-pengusaha sukses dari Keluarga Besar Blue Bird Group,” ungkap Noni
bangga.Program ini berbasis pendidikan, yang merupakan investasi jangka panjang
yang hasilnya baru dapat dirasakan pada masa yang akan datang, untuk
mempersiapkan generasi penerus bangsa dalam menghadapi persaingan ketat di era
globalisasi.” Ujar Noni Purnomo, Vice President Business Development
Blue
Bird Peduli adalah bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) Blue Bird
Group. Semangat berbagi melalui Blue Bird Peduli
merupakan wujud kepedulian perusahaan kepada lingkungan dan masyarakat baik
internal maupun eksternal.
Blue Bird Peduli juga merupakan ungkapan rasa syukur perusahaan yang diwujudkan dalam bentuk nilai-nilai sosial melalui program-program yang berhubungan dengan eduksi, pariwisata, dan budaya serta pemberdayaan wanita.
Blue Bird Peduli juga merupakan ungkapan rasa syukur perusahaan yang diwujudkan dalam bentuk nilai-nilai sosial melalui program-program yang berhubungan dengan eduksi, pariwisata, dan budaya serta pemberdayaan wanita.
Latar
Belakang Blue Bird Peduli :
- · Pendiri Blue Bird Group merupakan pendidik dan pengajar
- · Keinginan memberikan pendidikan yang terbaik untuk generasi penerus
- · Menjadikan individu yang profesional dan terampil melalui program beasiswa
- · Memberikan kesempatan dan peluang pengembangan kewirausahaan
ANALISIS
Setiap perusahaan
swasta, negeri maupun asing wajib mempunyai program Corporate Social
Responsibility (CSR). Corporate Social
Responsibility (CSR) merupakan wujud kepedulian
perusahaan kepada lingkungan dan masyarakat baik internal maupun eksternal.
Program CSR bisa melalui berbagai media, misal bidang
pendidikan, lingkungan, kesehatan dan lain-lain. Pemerintah melalui
perundang-undangannya harus tegas dalam hal CSR, karena perusahaan yang mereka
dirikan berada di wilayah masyarakat.
TEORI
Tanggung jawab organisasi
terhadap dampak yang diakibatkan oleh kebijakan, dan kegiatannya (proses,
produk/jasa) terhadap masyarakat & lingkungan melalui perilaku yang
transparan dan beretika; yang konsisten dengan pembangunan berkelanjutan &
kesejahteraan masyarakat; dengan mempertimbangkan ekspektasi semua stakeholder;
taat terhadap hukum yang berlaku, konsisten dengan norma internasional; dan
terintegrasi kedalam proses organisasi.
Manfaat bisa diterima
bersama (shared value):
- Perusahaan meningkatkan kapasitas vendor lokal dan tenaga terampil lokal dengan mengadakan pelatihan keterampilan dan wirausaha.
·
Manfaatnya bagi perusahaan:
- Kualitas vendor lokal meningkat, pasokan lebih berkualitas.
- Tenaga kerja lokal yang tersedia lebih siap dan berkualitas.
·
Manfaat bagi masyarakat:
o Tumbuhnya wirausahawan
baru yang dapat menciptakan peluang tenaga kerja.
o Tenaga kerja yang
terampil berpeluang memperoleh pekerjaan di tempat lain.
- Perusahaan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal agar kemampuan mereka lebih baik secara ekonomi dan sosial.
·
Manfaatnya bagi perusahaan:
o Risiko bisnis perusahaan
menurun karena tingkat kepercayaan masyarakat meningkat.
·
Manfaat bagi masyarakat:
o Tumbuhnya perekonomian
masyarakat membuka kesempatan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan.
REFERENSI
